Cara Mendaftar BPJS Kesehatan dan Asuransi Kesehatan Swasta

Cara Mendaftar BPJS Kesehatan dan Asuransi Kesehatan Swasta

Cara Mendaftar BPJS Kesehatan dan Asuransi Kesehatan Swasta - Asuransi kesehatan adalah salah satu prioritas yang perlu Anda pikirkan. Dengan berlangganan asuransi kesehatan, Anda telah menyiapkan investasi kesehatan di masa depan dan siap menghadapi risiko yang dapat muncul kapan saja.

Jika Anda baru saja mempertimbangkan untuk mengambil beberapa asuransi kesehatan, Anda harus mempersiapkannya dengan benar. Artikel ini akan menjelaskan berbagai cara untuk mendaftar asuransi kesehatan, baik BPJS maupun asuransi kesehatan swasta.

Cara mendaftar BPJS kesehatan dan asuransi kesehatan swasta


Asuransi kesehatan dibagi menjadi dua, yaitu yang disediakan oleh pemerintah dan wajib, yaitu JKN-KIS yang dikelola oleh BPJS Kesehatan dan asuransi kesehatan swasta. Anda akan menemukan di bawah prosedur pendaftaran untuk mengikuti setiap asuransi kesehatan ini.

Cara mendaftar untuk asuransi BPJS Kesehatan


Registrasi untuk menjadi anggota BPJS Kesehatan dapat dilakukan baik offline maupun online. Tetapi sebelum itu, Anda harus menyiapkan berbagai dokumen publik seperti:

  1. Kartu identitas yang sah (KTP, SIM, atau paspor).
  2. Kartu keluarga terakhir.
  3. Buku pernikahan bagi mereka yang sudah menikah.
  4. Fotokopi akta kelahiran anak yang dilahirkan.
  5. Foto-foto format 2 × 4 pada 3 × 4.
  6. Melampirkan izin tinggal terbatas (KITAS) atau izin tinggal permanen (KITAP) untuk warga negara asing.

Setelah menyiapkan dokumen yang diperlukan, Anda harus dapat mendaftar secara online atau langsung ke kantor BPJS berdasarkan tempat tinggal Anda.

Pendaftaran online


Pendaftaran online biasanya dipilih karena prosesnya lebih fleksibel tanpa harus antri di kantor BPJS Kesehatan. Berikut langkahnya:

  1. Siapkan file-file yang diperlukan seperti KTP, KK, kartu NPWP, alamat email dan nomor ponsel yang aktif.
  2. Buka situs web bpjs-kesehatan.go.id melalui gadget Anda.
  3. Isi formulir yang disediakan dengan benar dan lengkap. Termasuk mengunggah dokumen sesuai dengan kondisi atau format file yang diminta.
  4. Pilih biaya bulanan dan menyesuaikannya sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan Anda.
  5. Simpan data Anda dan tunggu pemberitahuan email yang berisi nomor registrasi.
  6. Cetak lembar akun virtual dan lakukan pembayaran ke bank yang ditunjuk.
  7. Setelah Anda melakukan pembayaran, Anda akan menerima tanggapan e-mail dalam bentuk kartu E-ID Kesehatan BPJS yang dapat dicetak sendiri.
  8. Anda juga dapat mencetak kartu JKN-KIS di cabang terdekat. Cukup masukkan bagian pencetakan kartu dengan memberikan data formulir, akun virtual, dan bukti pembayaran.


Pendaftaran offline


Untuk mendaftar secara offline atau mengunjungi kantor BPJS secara langsung, pastikan untuk membawa semua dokumen yang diperlukan. Setelah itu Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Lengkapi formulir pendaftaran dengan data yang lengkap dan benar. Periksa kembali formulir untuk memastikan bahwa semua data yang dimasukkan sesuai dan benar.
  2. Kirim formulir yang sudah diisi kepada agen untuk memasukkan data ke dalam sistem. Kemudian Anda akan menerima nomor rekening virtual dan jumlah iuran untuk segera dibayarkan.
  3. Memberikan iuran pembayaran melalui bank yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
  4. Kirimkan bukti pembayaran kepada agen untuk mencetak kartu JKN-KIS Anda.
  5. Tunggu agen selesai mencetak kartu JKN-KIS Anda. Biasanya, kartu akan aktif 14 hari kerja setelah dicetak.

Cara mendaftar untuk asuransi kesehatan swasta


Selain BPJS Kesehatan, Anda dapat memilih solusi asuransi kesehatan lain yang didanai oleh perusahaan swasta. Serupa dengan pendaftaran BPJS Kesehatan, Anda dapat memilih untuk mendaftar secara online atau offline.

Pendaftaran online


Pendaftaran online memiliki keuntungan menjadi lebih nyaman dan dapat dilakukan di mana saja. Namun, Anda harus independen dalam memilih dan memahami produk, terutama yang berkaitan dengan pendaftaran. Kondisi pendaftaran tidak sama untuk setiap perusahaan. Namun, secara umum, berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti untuk mendaftar:

  1. Siapkan file-file yang diperlukan seperti KTP, kartu keluarga, akte kelahiran tertanggung, NPWP, dll. Sesuai dengan ketentuan yang diberikan oleh masing-masing perusahaan asuransi.
  2. Masukkan alamat perusahaan asuransi yang Anda pilih dan lengkapi formulir yang disediakan secara online.
  3. Pilih premi bulanan berdasarkan kebutuhan dan kemampuan keuangan Anda.
  4. Simpan data dan tunggu respons pemberitahuan nomor registrasi di email.
  5. Cetak kartu akun virtual yang dikirim melalui email.
  6. Lakukan pembayaran ke bank yang ditunjuk oleh perusahaan asuransi yang bersangkutan dengan mengirimkan nomor rekening virtual ke kasir.
  7. Setelah registrasi Anda, Anda biasanya akan menerima konfirmasi telepon dari perusahaan asuransi yang bersangkutan.


Pendaftaran offline


Penggunaan metode pendaftaran asuransi kesehatan offline sangat menguntungkan karena Anda dapat berkonsultasi langsung dengan penyedia asuransi. Jadi, semua yang Anda rasa kurang jelas dapat dijelaskan secara rinci dan membantu mengisi formulir jika Anda menemui kesulitan. Anda harus melewati langkah-langkah berikut:

  1. Untuk mendaftar sebagai peserta asuransi kesehatan, Anda harus menelepon dulu dan membuat janji dengan agen asuransi yang sudah Anda kenal atau pergi ke kantor asuransi yang ditunjuk.
  2. Persiapkan dokumen umum seperti kartu identitas, kartu keluarga, dan akte kelahiran untuk memastikan bahwa peserta diliput.
  3. Biasanya, perusahaan akan mengadakan pertemuan singkat dengan pelanggan potensial mengenai data pribadi dan data lain yang diperlukan.
  4. Agen akan membuat ilustrasi dan menjelaskan secara detail manfaat, hak Anda dan kewajiban Anda sesuai dengan premi yang disepakati.
  5. Jika Anda sudah mengerti, Anda akan diminta untuk melengkapi dan menandatangani dokumen dan kemudian menyerahkan data ke kantor pusat.


Penutup


Demikian tadi pembahasan mengenai cara mendaftar BPJS kesehatan dan asuransi kesehatan swasta. Dengan mengikuti langkah-langkah diatas dijamin Anda tidak akan mengalami kesulitan baik mendaftar secara online maupun offline. Semoga bermanfaat.

Blogger
Disqus
Pilih Sistem Komentar Yang Anda Sukai

Tidak ada komentar